Syarat Mendapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos, Warga Miskin Salah Satunya

- 15 Desember 2020, 08:19 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Sudah Mulai Cair, Cek Nama Penerima di Link eform.bri.co.id/bpum

Hingga saat ini ada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi.

Masing-masing KPM menerima bantuan senilai Rp500 ribu, sehingga total anggarannya mencapai Rp5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).

“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam keterangan resminya dilansir Fix Indonesia dari laman resmi Kemensos, Sabtu 12 Desember 2020.

Dalam pelaksanaannya nanti, program ini akan ditangani langsung oleh tenaga kerja Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Hal tersebut dapat dipastikan akan ada seleksi untuk mengetahui apakah calon penerima layak menerima bantuan ini atau tidak.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini 15 Desember 2020, Samudra Cinta Tayang Malam Ini

Selanjutnya, jenis usaha yang berhak mendapatkan program BLT Modal Usaha Rp3,5 juta ini adalah usaha kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian dan peternak.

Kemudian Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi jika Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH

Berarti tidak ada data baru melainkan ini diambil dari data keluarga penerima manfaat yang sudah digraduasi oleh Kemensos.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta, Berikut Alur Penyerahan Data Persyaratannya

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah