Syarat Mendapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos, Warga Miskin Salah Satunya

- 15 Desember 2020, 08:19 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Jika Anda berhak mendapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta ini, prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.

Untuk diketahui, jenis usaha yang berhak mendapatkan program bantuan modal usaha adalah usaha kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian dan peternak.*** (Siti Resa Mutoharoh/Fix Indonesia)

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah