KEBUMEN TALK - Pandemi Covid-19 sebagaimana diketahui telah melumpuhkan sektor ekonomi di Indonesia.
Dalam rangka memulihkan ekonomi, pemerintah menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Beberapa waktu lalu pemerintah melalui Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM) kembali menyalurkan BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2.
Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Masih Disalurkan, Ini Dia Syarat yang Harus Dipenuhi!
Penyaluran di tahap 2 ini, Kemenkop UKM akan menyalurkan dana BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 kepada 9 juta pelaku UMKM dengan jumlah bantuan senilai Rp2,4 juta. Kemenkop UKM akan menyalurkan dananya hingga bulan Desember 2020.
Pelaku UMKM yang berhak menerima BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 yang sudah melakukan pendaftaran di bulan November 2020 melalui lembaga penyalur.
Berikut ini alur penyerahan data persyaratan BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 melalui lembaga penyalur, antara lain.
Baca Juga: BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Cair, Berikut Cara Cek dan Pencairannya
- Para pendaftar Banpres UMKM Rp2,4 juta menyerahkan semua persyaratan kepada pihak Dinas Koperasi (Dinkop) di masing-masing daerah
- Dinas Koperasi akan langsung menyerahkan data tersebut ke Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM)
- Tim verifikator Kemenkop UKM akan menentukan kelayakan UMKM untuk mendapat bantuan ini.
Baca Juga: Kabar Gembira, BSU BLT Guru Madrasah Rp1,8 Juta Kemenag Sudah Mulai Cair