BLT UMKM Rp2,4 Juta, Berikut Alur Penyerahan Data Persyaratannya

- 13 Desember 2020, 21:21 WIB
Ilustrasi penerima BLT UMKM.
Ilustrasi penerima BLT UMKM. /ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat

KEBUMEN TALK - Pandemi Covid-19 sebagaimana diketahui telah melumpuhkan sektor ekonomi di Indonesia.

Dalam rangka memulihkan ekonomi, pemerintah menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Beberapa waktu lalu pemerintah melalui Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM) kembali menyalurkan BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Masih Disalurkan, Ini Dia Syarat yang Harus Dipenuhi!

Penyaluran di tahap 2 ini, Kemenkop UKM akan menyalurkan dana BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 kepada 9 juta pelaku UMKM dengan jumlah bantuan senilai Rp2,4 juta. Kemenkop UKM akan menyalurkan dananya hingga bulan Desember 2020.

Pelaku UMKM yang berhak menerima BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 yang sudah melakukan pendaftaran di bulan November 2020 melalui lembaga penyalur.

Berikut ini alur penyerahan data persyaratan BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 melalui lembaga penyalur, antara lain.

Baca Juga: BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Cair, Berikut Cara Cek dan Pencairannya

  1. Para pendaftar Banpres UMKM Rp2,4 juta menyerahkan semua persyaratan kepada pihak Dinas Koperasi (Dinkop) di masing-masing daerah
  2. Dinas Koperasi akan langsung menyerahkan data tersebut ke Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM)
  3. Tim verifikator Kemenkop UKM akan menentukan kelayakan UMKM untuk mendapat bantuan ini.

Baca Juga: Kabar Gembira, BSU BLT Guru Madrasah Rp1,8 Juta Kemenag Sudah Mulai Cair

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah