Syarat Mendapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos, Warga Miskin Salah Satunya

- 15 Desember 2020, 08:19 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KEBUMEN TALK - Dalam rangka mulihkan ekonomi di Indonesia, pemerintah menyalurkan berbagai bantuan kepada mereka yang terdampak Covid-19.

Belum lama ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Modal Usaha Rp3,5 juta.

Bantuan tersebut, akan diberikan kepada anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah digraduasi atau lolos tanpa harus daftar.

Baca Juga: Dokumen yang Wajib Dibawa Ketika Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek link eform.bri.co.id/

Salah satu cara untuk mengecek apakah Anda berpotensi bisa mendapatkan BLT UMKM Rp3,5 juta dapat mengakses link dtks.kemensos.go.id hanya dengan menggunakan NIK KTP.

Adapun syarat mendapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta sebagaimana diberitakan FixIndonesia.com sebelumnya dalam artikel "GAMPANG! Begini Cara Dapat BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos Tanpa Daftar" di antaranya:

1. Warga miskin/rentan miskin

2. Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi

3. Punya usaha

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x