KEBUMEN TALK - Sebelumnya diberitakan peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, usai kegiatan rekonstruksi di Kilometer 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin, mengatakan sejak rekonstruksi di titik pertama petugas sudah mendapat serangan dari kelompok itu.
Dikutip KebumenTalk.com dari Antara, dua dari empat anggota FPI yang berada dalam satu mobil ternyata sudah meninggal dunia saat baku tembak di jalan Interchange Karawang Barat, sebelum memasuki jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca Juga: Soal Anggota Laskar FPI, Presiden Jokowi: Hukum Harus Ditegakkan
Baku tembak ternyata menimbulkan korban jiwa, dua pelaku meninggal. Itu diketahui saat petugas berhasil mengejar mobil pelaku dan membekuknya di rest area Kilometer 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Dalam rekonstruksi di rest area yang merupakan titik ketiga rangkaian rekonstruksi penembakan anggota FPI, empat orang pelaku tak berkutik dan menuruti perintah petugas untuk keluar dari dalam mobil.
Empat pelaku memenuhi perintah petugas untuk tengkurap dengan wajah menghadap tanah saat mereka keluar mobil. Mereka kemudian digeledah.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Pastikan Senpi yang Disita Milik FPI
Dua pelaku lainnya tetap berada di dalam mobil, karena kondisinya meninggal setelah sebelumnya terjadi baku tembak.