Polda Metro Jaya Pastikan Senpi yang Disita Milik FPI

- 8 Desember 2020, 18:40 WIB
Kapolda Metro Jaya menunjukan barang bukti berupa senjata api.
Kapolda Metro Jaya menunjukan barang bukti berupa senjata api. /Antara/

KEBUMEN TALK - Polda Metro Jaya pastikan bahwa senpi yang digunakam untuk menyerang polisi milik laskar Front Pembela Islam (FPI).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, mempertegas bahwa senjata api yang diamankan anggotanya, memang milik laskar FPI.

"Saya pertegas di sini bahwa penyidik sudah mengumpulkan bahwa ditemukan bukti yang ada yaitu senpi itu pemiliknya adalah pelaku yang melakukan penyerangan," terang Kombes Yusri di Polda Metro Jaya dikutip KebumenTalk.com dari PMJ News pada Selasa, 8 Desember 2020.

Baca Juga: Kabar Baik, KH Said Aqil Sembuh dari Covid-19

Meski demikian, kata Kombes Yusri, belum bisa membeberkan secara rinci terkait penyelidikan kasus tersebut. Dirinya meyebut saat ini pihaknya masih melakukan investigasi mendalam.

"Nanti akan kita jelaskan lagi setelah investigasi nanti kita sampaikan kalau sudah lengkap semuanya ke seluruh teman-teman media yang ada ya," pungkas Yusri.

Diketahui sebelumnya, anggota Polri diserang oleh simpatisan laskar FPI. Penyerangan itu terjadi pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca Juga: 6 Anggota FPI Ditembak, Anggota DPR: Tindakan Polisi Sesuai SOP

Penyerangan berawal ketika kendaraan mobil polisi dihalangi dan diserang dengan senjata api serta senjata tajam.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x