Soal Anggota Laskar FPI, Presiden Jokowi: Hukum Harus Ditegakkan

- 13 Desember 2020, 14:10 WIB
Tangkapan Layar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)
Tangkapan Layar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) /Sekretariat Presiden

 

KEBUMEN TALK - Presiden Joko Widodo menanggapi peristiwa tewasnya 4 warga Sigi dan 6 anggota Front Pembela Islam (FPI), menegaskan bahwa hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Presiden Jokowi, usai berolahraga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu pagi, menanggapi peristiwa yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini, yaitu tewasnya 4 orang warga Sigi dan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI), menyebutkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum.

Oleh karena itu, Presiden menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs ANTARA.

Baca Juga: Akibat Langgar Prokes, Dua Kafe Kena Sanksi

"Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," ujar Presiden.

Berdasarkan hal itu, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara. Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikit pun dalam melakukan penegakan hukum itu.

Namun, dalam menjalankan tugasnya, Presiden mengingatkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.

Baca Juga: Penegakan Prokes Dalam Pilkada Diapresiasi Ketua Umum PGI

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x