KEBUMEN TALK - Belum lama ini Kementrian Sosial (Kemensos) menyalurkan dana Bansos BST Rp300 ribu.
Diketahui, program BST Rp300 ribu yang disalurkan Kemensos tersebut sudah sampai di tahap 8.
Selain itu, perlu dicatat bahwa bansos BST ini akan diperpanjang hingga 2021, tetapi akan dikurangi menjadi Rp200 ribu.
Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu dari Kemensos, Ini Dia 6 Persyaratan yang Harus Dipenuhi Agar Bisa Cair
Adapun syarat yang harus dipenuhi terlebih dahuli agar bisa mendapatkan bansos BST Rp300 ribu yang disalurkan Kemensos.
Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi sebagaimana diberitakan FixIndonesia.com sebelumnya dalam artikel "Mau Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu dari Kemensos? Simak, Ini Syarat dan Cara Daftarnya".
1. Pendaftar merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Kemendikbud Desember Sudah Cair
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona.