Bansos BST Rp300 Ribu dari Kemensos, Ini Dia 6 Persyaratan yang Harus Dipenuhi Agar Bisa Cair

- 4 Desember 2020, 18:58 WIB
Ilustrasi Bansos BST Rp300 Ribu.
Ilustrasi Bansos BST Rp300 Ribu. /ANTARA FOTO/Ardika/

KEBUMEN TALK - Pandemi Covid-19 berdampak kepada segala sektor penting di Indonesia.

Pemerintah melakukan berbagai penyaluran bantuan kepada masyararakt yang terdampak Covid-19.

Baru-baru ini, Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) tunai BST Rp300 ribu.

Baca Juga: Buruan Klaim Token Listrik Gratis Periode Desember Sebelum Terlambat

BST Rp 300 ribu ini merupakan program yang diberikan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam membantu ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Diketahui, penyaluran BST tersebut akan berlanjut hingga Desember 2020 untuk tahap 9.

Adapun syarat yang harus dipwnuhi terlebih dahulu bagi KPM yang ingin mendapatkan BST Rp300 ribu itu.

Baca Juga: Ternyata Begini, Cara Mencairkan BLT Subsidi Gaji Guru Madrasah Rp 1,8 Juta dari Kemenag

Berikut syaratnya sebagaimana diberitakan FixIndonesia.com sebelumnya dalam artikel "Simak! Ini 6 Syarat Wajib yang Harus Dipenuhi Agar Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu dari Kemensos".

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x