Info GTK (info.gtk.kemdikbud.go.id) untuk pendidik dan PTK jenjang pendidikan dasar, maupun menengah.
Baca Juga: BSU BLT Guru Madrasah Kemenag Sudah Mulai Cair, Begini Cara Cek Penerima Bantuan
Pangkalan Data Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id) untuk jenjang pendidikan tinggi
Kedua, jika telah dinyatakan menjadi penerima BLT guru honorer, selanjutnya menyiapkan dokumen untuk pencairan di bank seperti:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada
3. Surat Keputusan Penerima BSU Kemendikbud yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi materai dan ditandatangani.
Baca Juga: Ternyata Begini, Cara Mencairkan BLT Subsidi Gaji Guru Madrasah Rp 1,8 Juta dari Kemenag
Ketiga, bawa dokumen tersebut ke bank penyalur yang telah ditunjuk untuk diperiksa oleh petugas. Adapun bank penyalur yakni dari Himbara seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.
Nantinya, guru dan tenaga kependidikan akan mendapatkan rekening baru dari bank penyalur yang telah ditunjuk oleh Kemendikbud. Guru dan tenaga kependidikan diberi waktu untuk mengaktifkan rekening hingga 30 Juni 2021.
Baca Juga: 151 Ribu Karyawan Gagal Cair BLT BPJS Gelombang 2, Ini Dia Masalah dan Cara Mengatasinya
Catatan: