Geledah Rumah Dinas Edhy Prabowo, KPK Amankan Sejumlah Uang dan Sejumlah Barang Bukti Elektronik

- 3 Desember 2020, 06:30 WIB
Konfrensi Pres KPK setelah penangkapan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya
Konfrensi Pres KPK setelah penangkapan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya /intagram @official.kpk/

 

KEBUMEN TALK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo (EP) di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu 2 Desember 2020.

"Benar, saat ini penyidik KPK sedang melakukan kegiatan penggeledahan di rumah jabatan Menteri KKP (Edhy Prabowo)," kata Plt Juru Bicara KPK melalui keterangannya di Jakarta, Rabu 2 Desember 2020.

Ali menyatakan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Edhy tersebut masih berlangsung sampai saat ini.

Baca Juga: KPK Amankan Transaksi Keuangan Edhy Prabowo

"Saat ini, kegiatan dimaksud masih berlangsung. Perkembangannya akan kami infokan lebih lanjut," ucap Ali.

Sebelumnya, KPK berturut-turut sejak Jumat (27/11) sampai Selasa (1/12) juga telah menggeledah di beberapa lokasi dalam penyidikan kasus suap terkait penetapan izin ekspor benih lobster yang menjerat Edhy dan kawan-kawan.

KPK mengamankan sejumlah dokumen, uang tunai, dan bukti elektronik dari penggeledahan di beberapa ruangan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat pada Jumat (27/11) sampai Sabtu (28/11) dini hari.

Baca Juga: Kasus Edhy Prabowo, KPK Libatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x