Geledah Rumah Dinas Edhy Prabowo, KPK Amankan Sejumlah Uang dan Sejumlah Barang Bukti Elektronik

- 3 Desember 2020, 06:30 WIB
Konfrensi Pres KPK setelah penangkapan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya
Konfrensi Pres KPK setelah penangkapan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya /intagram @official.kpk/

Selanjutnya pada Senin (30/11) juga telah menggeledah di salah satu kantor milik PT Aero Citra Kargo (ACK), Jakarta Barat dan mengamankan dokumen ekspor benih lobster serta bukti elektronik.

Kemudian pada Selasa (1/12) menggeledah tiga lokasi di wilayah Bekasi, Jawa Barat, yakni kediaman tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT) serta kantor dan gudang PT DPP. Dari geledah tiga lokasi itu diamankan dokumen terkait ekspor benih lobster, transaksi keuangan, dan bukti elektronik.

Selain Edhy, enam orang yang juga telah ditetapkan tersangka, yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), swasta/Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin (AM) sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs ANTARA.

Baca Juga: Kasus Korupsi Edhy Prabowo, KPK: Bisa Merambat pada Pihak Korporasi

Selanjutnya, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT).***

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah