KEBUMEN TALK - Setelah Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo ditangkap KPK, pucuk pimpinan Kementerian Perikanan dan Kelautan bahkan sejumlah penelitian mulai memberikan tanggapan terkait kebijakan yang bakal diambil Presiden Jokowi.
Sebagaimana diketahui, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun menilai ekspor benih lobster memiliki permasalahan dari hulu hingga hilir.
"Konteks ekspor benih lobster, permasalahannya dari hulu hingga hilir," katanya dalam diskusi daring tentang Tata Ulang Ekspor Bibit Lobster, di Jakarta, Senin 30 November 2020
Baca Juga: Presiden Jokowi Apresiasi Pengabdian Korpri di Tengah Pandemi
Menurut dia, sejumlah permasalahan hulu seperti dalam perizinan antara lain terkait kuota dan berdasarkan informasi dari pelaku usaha yang datang ke ICW, ada perusahaan yang memenuhi persyaratan, tetapi tidak mendapatkan izin ekspor.
Ia berpendapat bahwa perizinan bila diberikan maka seharusnya diberikan dengan cara yang patut, penuh pengawasan, serta menjunjung tinggi objektivitas.
Sedangkan dari segi hilir, lanjutnya, terkait dengan adanya penentuan satu perusahaan kargo saja yang memonopoli ekspor benih lobster.
Baca Juga: Soal Teror Sigi, Sahroni: Densus 88 dan TNI Harus Turun Atasi Peristiwa di Sigi