Siapakah Pengganti Edhi, Ini Harapan Susan!

- 28 November 2020, 18:55 WIB
KKP Hentikan Ekspor Benih Lobster.
KKP Hentikan Ekspor Benih Lobster. /

KEBUMEN TALK - Siapa pun yang terpilih menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan pengganti Edhy Prabowo Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati, dirinya menginginkan berani untuk mencabut regulasi terkait ekspor benih lobster.

"Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru harus betul-betul berani mencabut sejumlah peraturan menteri yang bermasalah, khususnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 12 Tahun 2020 yang memberikan izin ekspor benih lobster," kata Susan Herawati sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA, Sabtu, 28 November 2020.

Mencabut regulasi bermasalah, menurut Susan, adalah syarat pertama dari kriteria Menteri Kelautan dan Perikanan baru, yang disodorkan oleh Kiara.

Baca Juga: Soal Kasus Dugaan Suap Ekspor Benih Lobster, KKP Dinilai Lupakan Prioritas

Syarat selanjutnya untuk Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru, dirinya mengungkapkan adalah bukan delegasi partai politik maupun aktif sebagai pengurus atau fungsionaris partai politik di Indonesia.

Selain itu, kata dia, Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru juga seharusnya tidak memiliki latar belakang sebagai pengusaha.

"Syarat ini mutlak supaya menteri baru tidak terjebak pada konflik kepentingan," kata Sekjen Kiara.

Baca Juga: 4 Manfaat Lobster Bagi Kesehatan, Cegah Kesehatan Mata

Syarat menteri baru selanjutnya, tegas Susan, adalah orang yang tidak pernah terlibat dalam praktik perusakan lingkungan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Karena hal tersebut rekam jejak dalam isu lingkungan hidup dan hak asasi manusia, lanjutnya, merupakan syarat yang tak boleh ditawar-tawar.

Dirinya juga mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru harus memiliki keberanian untuk menyelesaikan konflik agraria di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Baca Juga: Gerindra Hormati Proses Hukum Edhy Prabowo

"Konflik agraria di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil terus meningkat akibat dari desain pembangunan ekonomi yang bercorak ekstraktif dan tidak ramah HAM. Menteri KP baru wajib berkomitmen untuk membereskan persoalan ini," ungkap Susan.

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan, Menteri yang baru juga wajib berkomitmen untuk menjalankan mandat UU No.7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. Kemudian berani untuk memberikan pengakuan identitas politik perempuan nelayan di Indonesia yang jumlahnya hampir mencapai 3 juta orang serta berkomitmen untuk menegakkan hukum terkait larangan penggunaan alat tangkap yang merusak dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 71/2016.

"Supaya kasus korupsi ekspor lobster tidak terulang lagi, Menteri KP yang baru mesti betul-betul memiliki komitmen untuk bekerja untuk kepentingan masyarakat pesisir di Indonesia dan berkomitmen untuk melindungi dan memberdayakan mereka dengan kewenangan yang dimilikinya," ucapnya.***

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah