44 Kali Gempa Guguran, Dialami Gunung Merapi

- 27 November 2020, 22:04 WIB
Wisatawan dilarang melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi, termasuk kegiatan pendakian.
Wisatawan dilarang melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi, termasuk kegiatan pendakian. /Pixabay/3422763./

Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah juga diminta mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.***

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x