Cek Nama Kalian dengan Login dtks.kemensos.go.id untuk Pencairan BST Bansos Rp 300 Ribu Per KK PKH

- 25 November 2020, 12:00 WIB
Ilustrasi dana BSU Kemendikbud yang akan diberikan untuk tenaga pendidik dan kependidikan non-PNS.
Ilustrasi dana BSU Kemendikbud yang akan diberikan untuk tenaga pendidik dan kependidikan non-PNS. /PIXABAY/EmAJi

Mengenai pencairan dana BST Rp300 ribu, Kemensos memiliki dua cara yang pertama melalui sistem tunai dan non tunai.

Non-tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima, ini dikhusukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki rekening bank.

Cara kedua adalah dengan cara tunai, cara ini Kemensos bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero).

Baca Juga: Bagi yang Belum Tahu, Begini Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Guru Honorer dan Tendik Non PNS

Ketua Tim BST Pos Indonesia, Husein Haris mengatakan pihaknya kini tengah mengotimalkan peyaluran dana BST tahap 8 kepada Sembilan juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terkena dampak Pandemi Covid-19.

"Distribusi bantuan pada tahap 8 sudah berjalan pada awal november ini. BST sudah disalurkan kepada 2,5 Juta lebih KPM," ujar Haris dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin 16 November 2020.

Sedangkan bagi Anda yang sudah terdaftar di dtks.kemensos.go.id dapat mengambil pencairan dana BST Rp300 ribu lewat pos terdekat dengan hanya perlu membawa KTP dan KK asli.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah