Polisi Akan Beberkan Hasil Forensik dan Tetapkan Dua Tersangka Kasus Video Asusila Gisel

- 25 November 2020, 06:10 WIB
Gisella Anastasia atau yang kerap dipanggil Gisel.
Gisella Anastasia atau yang kerap dipanggil Gisel. /PMJ News

"Nanti hasilnya seperti apa, akan dianalisa lagi, di analisa evaluasi lagi oleh penyidik. Apakah memungkinkan akan memeriksa kembali? Kita tunggu saja hasil penyidikannya seperti apa," kata Yusri.

Beberapa waktu lalu warganet Indonesia dikejutkan dengan beredarnya video asusila berdurasi 19 detik dengan pemeran yang mirip dengan Gisel. Perkara beredarnya video asusila tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Berdasarkan laporan tersebut, kepolisian menangkap dua orang yang berinisial PP dan MN. Kedua orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga: Trending di Twitter: Seteleh Gisel, Kini Tinggal Jedar

Tersangka PP dan MN ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, kemudian Pasal 4 jo. Pasal 29, Pasal 8 jo. Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Gisel pun akhinya diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam perkara tersebut pada hari Selasa (17/11).

Meski demikian, Gisel enggan berkomentar usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama 5 jam sebagai saksi terkait peredaran video asusila tersebut.

Baca Juga: Curahan Hati Gisel Setelah Viral di Media Sosial: 'Ini Kan Bukan Kali Pertama'

Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat itu mengatakan bahwa dirinya hanya mengikuti prosedur hukum saat dimintai keterangan soal video dewasa tersebut sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs ANTARA.

"Sebagai warga negara yang baik, datang. Saya ikuti saja prosedurnya," ujar Gisel.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x