KEBUMEN TALK - Terhadap pengembangan alat bantu disabilitas yang diproduksi Yayasan Pusat Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Indonesia (Puspadi) Bali, Pemerintah Provinsi Bali menyatakan dukungannya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
"Pemerintah wajib hadir untuk mendukung organisasi-organisasi sosial kemanusiaan termasuk Yayasan Puspadi, yang program kerja dan kegiatannya jelas, serta memenuhi aspek legalitas. Tinggal menggodok peraturan dalam hal kerja sama yang akan dibangun," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra.
Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA, hal demikian diungkapkan saat mengunjungi Yayasan Puspadi Bali di Denpasar, Selasa, 24 November 2020.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Mulai Pantau Jalannya Pilkada Serentak Tahun 2020 di 309 Kabupaten Kota
Kepada salah satu LSM itu bentuk dukungan yang diberikan, yakni dengan menjalin kerja sama dengan Pemprov Bali melalui Dinas Sosial Provinsi Bali dalam menyalurkan alat bantu disabilitas yang diproduksi Yayasan Puspadi.
"Dalam penyaluran kepada masyarakat Bali yang membutuhkan itu tentu harus berdasarkan data penyandang disabilitas yang dimiliki Dinsos Provinsi Bali," ucap Dewa Indra.
Dewa Made Indra didampingi Kepala Dinsos Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra, berharap dukungan tersebut dapat memperlancar kendala-kendala yang dihadapi Yayasan Puspadi, terutama terkait sisi produksi, sehingga lebih banyak penyandang disabilitas yang bisa dibantu.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Menteri Agama: Tingkat Perceraian Meningkat
Beberapa kendala yang dihadapi yayasan yang tak hanya memproduksi alat bantu disabilitas organ tangan-kaki palsu, namun juga produksi dan merakit ulang kursi roda yang disesuaikan dengan kebutuhan para penyandang disabilitas, dan kesemuanya diproduksi dari nol, diungkapakan Founder sekaligus Direktur Yayasan Puspadi Bali I Nengah Latra.