Pandemi Covid-19, Menteri Agama: Tingkat Perceraian Meningkat

- 24 November 2020, 12:20 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi.
Menteri Agama Fachrul Razi. /Instagram @fachrulrazi_official. /

KEBUMEN TALK - Pandemi Covid-19 tak hanya mempengaruhi sistem ekonomi dan pendidikan di Indonesia, namun juga mempengaruhi urusan rumah tangga.

Tingkat perceraian selama masa pandemi Covid-19 semakin meningkat. Hal itu menunjukan menurunnya tingkat keharmonisan rumah tangga dimasa pandemi ini.

Hal itu disampaikan Menteri Agama (Menag) dalam saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR/MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 23 November 2020.

Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Angkat Bicara Soal Pencopotan Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy

“Angka perceraian juga menurut informasi meningkat selama (pandemi) Covid-19 ini,” ujar Fachrul Razi dikutip KebumenTalk.com dari PMJ News.

Meskipun demikian, namun Fachrul tidak menjelaskan penyebab kasus perceraian yang kian meningkat di tengah pandemi.

Pihaknya berencana akan melakukan survei agar mendapatkan informasi yang lebih detail lagi.

Baca Juga: Dikabarkan Sakit, Habib Rizieq akan Jalani Tes Swab Covid-19 Mandiri

“Nah, itu informasi yang kami dapatkan, tapi kami belum melakukan survei yang lebih detail ya,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x