KEBUMEN TALK - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 yang dilaksanakan di musim Pandemi Covid-19 mendekati masa-masa pemungutan suara.
Diketahui, Satgas Covid-19 mengatakan terus memantau pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 309 kabupaten/kota.
"Tidak hanya berkoordinasi dengan pihak Kemendagri atau Polri, tetapi juga pihak penyelenggara pemilihan serentak serta pemerintah daerah terkait, (Satgas) selalu memantau perkembangan zonasi dari 309 kabupaten/kota yang akan melakukan kegiatan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di Kantor Presiden di Jakarta, Selasa, 24 November 2020.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Menteri Agama: Tingkat Perceraian Meningkat
Wiku juga mengatakan sejumlah upaya pencegahan lain juga dilakukan.
"Seperti mendesain peraturan tahapan pemilihan serentak sedemikian rupa agar tidak memperbesar peluang penularan Covid-19," tambah Wiku.
Sampai saat ini menurut Wiku berbagai pelaporan pelanggaran maupun hasil evaluasi simulasi Pilkada dijadikan bahan perbaikan.
Baca Juga: [UPDATE] Kasus Covid-19 di Kabupaten Kebumen per 24 November 2020, Pasien Sembuh Naik Jadi 1.376
"Salah satu bukti bagaimana pemerintah merespon dan adaptif terhadap perkembangan yang ada yaitu perubahan Peraturan KPU No 6 menjadi PKPU No 13 maupun Satgas yang terus memfasilitasi penyediaan alat testing untuk keperluan 'screenning'," ungkap Wiku.