KEBUMEN TALK - Pola kerja bisa menjadi lebih fleksibel setelah pandemi COVID-19 berakhir, hal tersebut dikemukakan Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Bambang Satrio Lelono.
Kesimpulan itu, kata Bambang berdasarkan hasil survei yang dilakukan kementerian pada 1.105 perusahaan di 17 sektor ekonomi untuk melihat pengaruh pandemi terhadap kesempatan kerja.
"Pandemi COVID-19 akan mengakibatkan pola kerja yang berubah, dari survei ditemukan bahwa bekerja dari rumah atau work from home akan tetap dilaksanakan (setelah pandemi berakhir)," katanya.
Baca Juga: Saham di Tokyo Ditutup, Berikut Penjelasannya
Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA, hal demikian diungkapkan di Jakarta, Selasa, dalam acara virtual peluncuran "Analisis Dampak Pandemi COVID-19 terhadap Perluasan Kesempatan Kerja".
Melalui telepon dan daring, survei yang dilakukan kementerian menunjukkan 23,39 persen perusahaan menyatakan masih akan menerapkan sistem kerja dari rumah dan 22,88 persen perusahaan menyatakan mungkin akan melakukan pengurangan pekerja.
Sebanyak 18,06 persen perusahaan, menurut hasil survei, memberlakukan sistem pengupahan berdasarkan jam kerja; 17,37 persen perusahaan akan melakukan pengurangan jam kerja, dan 12,23 persen menyatakan tidak akan melakukan perubahan dalam pola kerja.
Baca Juga: Fadil Bersyukur, Dengan Status Klub Profesional
Hampir 88 persen perusahaan yang menjadi responden, menurut survei kementerian menyatakan mengalami kerugian akibat pandemi COVID-19. Hanya 11 perusahaan yang menyatakan kondisinya tidak terdampak pandemi; 0,8 persen perusahaan yang mendapat keuntungan semasa pandemi, dan 0,1 persen perusahaan yang menganggap pandemi sangat menguntungkan.