Ketua Komnas HAM: Ferdy Sambo Akui Aktor Utama Pembunuhan dan Rekayasa Kasus Brigadir J

12 Agustus 2022, 20:15 WIB
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers /PMJ News

KEBUMEN TALK - Ketua Komnas HAM mengungkapkan pengakuan terbaru Irjen Pol Ferdy Sambo usai pemeriksaan pada Jum'at, 12 Agustus 2022.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ahmad Taufan Damanik menjelaskan hasil pemeriksaan yang ia lakukan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) di Mako Brimob, Depok.

Menurutnya Ferdy Sambo telah mengakui bahwa dirinya merupakan aktor utama dari kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

Baca Juga: Prediksi Casa Pia vs Benfica, Pratinjau, Susunan Pemain, Prediksi Skor, Berita Tim, dan Lainnya

Bahkan Sambo juga lah yang telah merencanakan rekayasa peristiwa penembakan hingga sempat terjadi disinformasi.

"Pengakuan FS bahwa dia adalah aktor utama," ucap Ahmad Taufan Damanik, dikutip KebumenTalk.com dari Antara.

Taufan Damanik menjelaskan bahwa Sambo menyesal karena telah melakukan aksi tersebut hingga merekayasa kasus penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Nihil Informasi Berarti dari Dua Pertemuan, LPSK Minta Putri Candrawathi Merespon

"Dia (FS) mengakui bersalah dalam merekayasa kasus itu, dan mengaku paling ," bertanggung jawab," sebutnya.

Menambahkan, Ketua Komnas HAM juga menjelaskan bahwa Sambo merasa bersalah dan menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak serta masyarakat Indonesia atas tindakannya itu.

Salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mengikuti pemeriksaan pada Jum'at ini di ruang khusus di Mako Brimob, Depok.

Baca Juga: Prediksi Hoffenheim vs Bochum, Susunan Pemain, Prediksi Skor, Berita Tim, dan Lainnya Bundesliga 2022

Pemeriksaan ini dilakukan oleh Komnas HAM sejak Jum'at sore, tepatnya mulai pukul 15.00 WIB.

Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo tak hanya dilakukan oleh Ketua Komnas HAM, ia juga ditemani oleh dua komisionel Komnas HAM, yaitu Mohammad Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara.

Sebelumnya Polri telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka atas penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Hasil Pemeriksaan, Terkuak Alasan Ferdy Sambo Emosi hingga Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

Selain Ferdy Sambo, pihak kepolisian sebelumnya juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), serta Kuat Maruf alias KM.***

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler