KEBUMEN TALK - Irjen Ferdy Sambo mengakui sebagai dalang dari peristiwa pembunuhan Brigadir J, terungkap alasan yang membuat Ferdy Sambo murka kepada Brigadir J.
Kasus pembunuhan Brigadir J mulai mengalami titik terang usai Kapolri mengumumkan tersangka baru yaitu Ferdy Sambo (FS).
Terungkap bahw Bharada E melakukan tembakan ke seniornya, Brigadir J atas instruksi dari Ferdy Sambo.
Usai ditetapkannya Irjen Polisi Ferdy Sambo sebagai tersangka, Polri langsung melakukan pemeriksaan kepada pria lulusan Akpol tahun 1994 itu.
Pemeriksan dilaksanakan pada Kamis, 11 Agustus 2022 kemarin sejak pukul 11.00 WIB hingga petang.
Dari hasil pemeriksaan tersebut terungkap alasan dibalik keputusan Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Hal itu diungkapkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Andi Rian Djajadi usai penyidikan pada Kamis malam.
Irjen Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi.
"Ini pengakuan FS (Ferdy Sambo) dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," ucap Brigjen Andi di konferensi pers Mako Brimob, dikutip KebumenTalk.com dari Antara.
Dalam tahap penyelidikan diketahui bahwa Ferdy Sambo marah dan emosi ketika mendapatkan laporan dari istrinya, Putri bahwa ia mendapatkan tindakan yang melukai harkat martabatnya oleh Brigadir J.
Dalam keterangan itu Ferdy Sambo mendapatkan laporan istrinya mendapatkan tindakan tidak menyenangkan itu di Magelang.
Setelah mendengar laporan dari Putri, Andi mengungkapkan bahwa Sambo kemudian memanggil Richard Eliezer dan Ricky Rizal.
Baca Juga: Ciri-Ciri Tubuh Yang Didalamnya Bersemayam Jin, Salah Satunya Tubuh Sering Gemetaran
"Untuk merencanakan pembunuhan," kata Andi melanjutkan.
Lebih lanjut, Brigjen Andi menjelaskan bahwa saat ini Polri berusaha untuk segera menyelesaikan kasus tersebut.
Hal itu juga ditegaskan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Polisi Dedi Prasetyo yang mengatakan bahwa pihaknya akan menyelesaikan kasus tersebut secara cepat sesuai instruksi Kapolri.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan agar berkas perkara tidak terlalu lama segera dilimpahkan ke kejaksaan dan segera digelar di persidangan," tegas Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Hingga kini tercatat Polri telah menepatkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Keempat tersangka adalah Irjen Polisi Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, serta Kuat Maruf alias KM.***