Bansos BST Rp300 Ribu dari Kemensos, Ini Dia 6 Persyaratan yang Harus Dipenuhi Agar Bisa Cair

4 Desember 2020, 18:58 WIB
Ilustrasi Bansos BST Rp300 Ribu. /ANTARA FOTO/Ardika/

KEBUMEN TALK - Pandemi Covid-19 berdampak kepada segala sektor penting di Indonesia.

Pemerintah melakukan berbagai penyaluran bantuan kepada masyararakt yang terdampak Covid-19.

Baru-baru ini, Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) tunai BST Rp300 ribu.

Baca Juga: Buruan Klaim Token Listrik Gratis Periode Desember Sebelum Terlambat

BST Rp 300 ribu ini merupakan program yang diberikan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam membantu ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Diketahui, penyaluran BST tersebut akan berlanjut hingga Desember 2020 untuk tahap 9.

Adapun syarat yang harus dipwnuhi terlebih dahulu bagi KPM yang ingin mendapatkan BST Rp300 ribu itu.

Baca Juga: Ternyata Begini, Cara Mencairkan BLT Subsidi Gaji Guru Madrasah Rp 1,8 Juta dari Kemenag

Berikut syaratnya sebagaimana diberitakan FixIndonesia.com sebelumnya dalam artikel "Simak! Ini 6 Syarat Wajib yang Harus Dipenuhi Agar Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu dari Kemensos".

1. Pendaftar merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona.

Baca Juga: 151 Ribu Karyawan Gagal Cair BLT BPJS Gelombang 2, Ini Dia Masalah dan Cara Mengatasinya

3. Pendaftar tidak menerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat, seperi PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika pendaftar tidak mendapatkan Bansos dari program lain, tapi belum terdaftar oleh RT/RW, silakan komunikasi dengan aparat desa.

5. Pendaftar yang sudah memenuhi syarat namun tidak memiliki Nomor NIK dan KTP yang bersangkutan tetap mendapat BST Rp300 ribu tanpa membuat KTP. Namun, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya.

Baca Juga: Kabar Gembira, BSU BLT Guru Madrasah Rp1,8 Juta Kemenag Sudah Mulai Cair

6. Apabila data sudah terdaftar dan valid. Maka, BST Rp300 ribu akan diberikan melalui tunai dan non-tunai. Non-tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.*** (Reno Reptri Joedodinoto/Fix Indonesia)

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Fix Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler