Respon Wagub DKI Jakarta Soal Kasus Kerumunan Petamburan Naik Penyidikan

28 November 2020, 06:20 WIB
Wagub DKI Jakarta. /Twitter @arizapatria_

KEBUMEN TALK - Baru-baru ini Polda Metro Jaya menaikkan kasus kerumunan massa acara Habib RIzieq di Petamburan menjadi penyidikan.

Menanggapi hal itu, Pemrpov DKI Jakarta menghormati kewenangan masing-masing instansi dan pihaknya akan mengikuti proses sesuai aturan dan ketentuan yang ada.

Hal itu dikatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat di gedung DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: Usai Diperiksa Kepolisian Selama 8 Jam, Begini Klarifikasi Wagub DKI Soal Kerumunan

"Sepenuhnya itu jadi wilayah aparat hukum, kita mengikuti aturan dan ketentuan yang ada," tegas Wagub Ariza dikutip KebumenTalk.com dari PMJ News pad Jumat, 27/ November 2020.

Kendari begitu, Riza belum berkomentar banyak mengenai status penyidikan kerumunan acara Habib Rizieq.

Ia memastikan akan menghormati kewenangan masing-masing instansi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).

Baca Juga: Wakil Gubernur DKI Jakarta Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

"Tidak ada wilayah kami di pemprov untuk komentari yang bukan wilayah. Kita hormati masing-masing instansi jajaran sesuai dengan tupoksi masing-masing," tuturnya.

Terkait warga Petamburan yang tidak kooperatif mengenai tracing kasus positif Covid-19, lanjut Ariza, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Dirut RS Ummi Bogor Akui Habib Rizieq Belum Dites Swab Covid-19

"Kita serahkan itu ke Polda (Metro Jaya)," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Kasus kerumunan massa itu kini naik ke tingkat penyidikan.***

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler