Kapasitas Tes Covid, Satgas: Mencapai 88,6 Persen

24 November 2020, 21:10 WIB
KETUA Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo saat menyampaikan keterangan pers setelah Rapat Terbatas mengenai Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, di Jakarta. /Humas Satgas Covid-19/Rahmat/

KEBUMEN TALK - Kapasitas tes spesimen untuk mendiagnosa Covid-19 di Indonesia terus meningkat, kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmitp hingga pada pekan ketiga November 2020 mencapai 88,66 persen dari target yang diberikan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

“Testing (pengujian) terus ditingkatkan hingga pekan ketiga November 2020. Testing yang dilakukan sudah mencapai sekitar 239 ribu atau 88,66 persen. Ini adalah angka tertinggi yang pernah kita capai,” ujar Wiku Adisasmito sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA, Selasa 24 November 2020.

Target tes Covid-19 ditetapkan WHO untuk setiap negara adalah 1 per 1.000 penduduk per pekan. Bagi Indonesia yang memiliki jumlah penduduk 267 juta jiwa, standar tes yang diberikan WHO adalah 267 ribu orang setiap pekan.

Baca Juga: Gubernur Anis Baswedan Bakal Perkuat Data Covid-19 untuk Mengambil Kebijakan Penanggulangan

Sejak awal Juni 2020 hingga pekan ketiga Oktober 2020, Wiku menjelaskan kapasitas tes Covid-19 terus meningkat. Namun, terjadi penurunan pada pekan keempat Oktober 2020 dan seterusnya. Kapasitas tes Covid-19 kemudian meningkat kembali di pekan kedua November 2020 hingga pekan ini.

“Jumlah testing hampir mencapai target WHO, yaitu berada di angka 86,25 persen pada pekan kedua November 2020," kata Wiku.

Berbagai hal yang menyebabkan Fluktuasi kapasitas tes diantaranya kondisi libur, jumlah dan kapasitas laboratorium, sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan, ketersediaan reagen, dan kondisi geografis Indonesia.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Mulai Pantau Jalannya Pilkada Serentak Tahun 2020 di 309 Kabupaten Kota

"Hal-hal ini tentunya menjadi evaluasi bersama, khususnya bagi pemerintah daerah. Tren jumlah testing juga sempat menurun di hari-hari tertentu, khususnya saat hari libur. Hal ini tentu sangat kami sayangkan terlebih pandemi Covid-19 tidak mengenal hari libur," kata Wiku.

Wiku meminta kepada pemerintah daerah setempat, dengan melihat kondisi tersebut, untuk memperbaiki mekanisme operasional laboratorium dengan menambah waktu kerja bagi tenaga pemeriksa dengan pemberian insentif yang sepadan. Selain itu, perlu adanya pemeriksaan terkait kesesuaian jenis reagen dengan alat tes yang digunakan.

"Kami meminta pemerintah daerah untuk menerapkan sanksi bagi masyarakat yang tidak mau atau menolak melakukan testing Covid-19. Kami minta pemerintah daerah untuk benar-benar menjalankannya secara ketat tanpa pandang bulu," ujar Wiku.***

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler