BPUM Tuai Protes, Disnakerkukm Kebumen: Silahkan Konsultasi!

- 31 Oktober 2020, 19:04 WIB
Hasil kerajinan UMKM se-Jawa Tengah.
Hasil kerajinan UMKM se-Jawa Tengah. /Instagram/@forum_umkm_online

KEBUMEN TALK - Bantuan Presiden (Banpres) atau Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) di Kebumen diprotes masyarakat akibat terdapat kesalahan teknis. Protes itu diunggah seseorang di Grup Facebook Berita Kebumen.

Pihak Dinas Disnakerkukm Kebumen memberikan keterangan bahwa hal ini terjadi lantaran perbedaan persepsi antara masyarakat dengan Disnakerkukm Kebumen dalam menjalankan teknis pelaksanaan usulan Program BPUM.

Kepala Dinas Disnakerkukm Kebumen, Siti Kharisah menjelaskan bahwa dirinya sudah memprediksi jika perbedaan persepsi bakal terjadi.

Baca Juga: Ganjar Memilih Naikan UMP dan Ingkari Ida

Menurutnya, BPUM merupakan progam pemerintah pusat berdasar Surat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia sehingga pihaknya hanya bisa mengusulkan.

"Disnakerkukm Kebumen hanya membantu mengusulkan. Keputusan yang mendapat bantuan sepenuhnya ada di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia," ungkap Siti Kharisah, Jum'at, 23 Oktober 2020.

Terkait perbedaan persepsi, Disnakerkukm Kebumen menjelaskan bahwa yang didata oleh perangkat desa adalah pendataan untuk memperoleh data base Disnakerkukm.

Terkait usulan BPUM, Kharisah mengajak masyarakat untuk datang ke Disnakerkukm supaya bisa difasilitasi untuk mendaftar dan meminimalisir tuduhan yang miring.

Sementara itu, Ketua Persatuan Perangkat Desa (PPDI) Kebumen, Suhardi merespon perbedaan persepsi masyarakat dengan Disnakerkukm Kebumen.

Dia menjelaskan tidak ada perintah untuk mendata UMKM. Menurutnya, desa tidak berhak mendata UMKM sehingga bagi UMKM yang membutuhkan formulir bisa datang ke desa, setelah itu formulir akan diambil pegawai yang berwenang dari Disnakerkukm Kebumen.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x