Ganjar Memilih Naikan UMP dan Ingkari Ida

- 31 Oktober 2020, 08:58 WIB
Ganjar Pranowo
Ganjar Pranowo /dok Humas Jateng

KEBUMEN TALK - Menteri Ketenagakerjaan dalam menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) meluncurkan Surat Edaran, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Prabowo memutuskan untuk tidak mengikutinya.

Besaran UMP Jateng yang sebelumnya hanya sebesar Rp1.742.015, akan dinaikan pada tahun 2021 oleh Ganjar menjadi Rp1.798.979.

Penambahan UMP di Jawa Tengah pada tahun 2021 mengalami kenaikan sekitar 3,27 persen, hal tersebut atas kebijakan Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Pemprov DKI Jakarta, Segera Cek Namamu Disini

“Kami sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan. Sudah kami tetapkan UMP Jawa tengah tahun 2021 naik menjadi Rp 1.798.979,12,” tutur Ganjar di Semarang, Jumat 30 Oktober 2020 petang.

Keputusan Ganjar dalam menaikkan UMP Jawa tengah dilandasi oleh Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan.

Selain itu, pertimbangan lain adalah hasil rapat dengan Dewan Pengupahan, Serikat Buruh, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia, sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com yang berjudul 'Ingkari Mandat Ida Fauziyah, Ganjar Pranowo Pilih Naikkan UMP 2021 di Jawa Tengah'.

Menurut Ganjar, beberapa pihak terkait tersebut juga memberikan masukan, karena sudah diajak bijara.

Baca Juga: Gempa Bumi Mencapai 4,5 Magnitude di Sigi Sulawesi Tengah, BMKG Ingatkan agar Masyarakat Hati-hati

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x