Polres Kebumen Gelar Kegiatan Gaktiblin Dadakan, Bintara hingga Perwira Dicek Oleh Propam

- 27 Februari 2024, 09:30 WIB
Gaktiblin ini sekaligus pengecekan anggota pasca pengamanan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Gaktiblin ini sekaligus pengecekan anggota pasca pengamanan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. /Humas Polres Kebumen

Selanjutnya Kasipropam Polres AKP Sugiyanto mengungkapkan, Gaktiblin dilakukan sebagai upaya dini pencegahan terhadap pelanggaran anggota.

Melalui kegiatan Gaktiblin, administrasi kelengkapan diri yang akan habis masa berlakunya diingatkan untuk dilakukan pengurusan.

Baca Juga: Info Pemilu: Pemungutan Suara Ulang Desa Tanjungsari Petanahan Kebumen Berjalan Kondusif

"Jika ditemukan ada surat administrasi yang masa berlakunya akan segera habis, melalui Gaktiblin ini kita ingatkan untuk segera diurus. Karena, jika seperti surat izin memegang senpi sudah habis masa berlakunya juga termasuk pelanggaran," terang AKP Sugiyanto

"Melalui kegiatan ini juga sebagai kontrol personel. Barangkali ada personel yang lupa lama tidak mengecek, kita lakukan pengecekan secara bersama-sama. Untuk menghindari pelanggaran," imbuhnya.

Lebih lanjut, AKP Sugiyanto mengatakan bahwa catatan pelanggaran saat dilakukan Gaktiblin akan dilaporkan ke Polda Jateng.

Baca Juga: Bournemouth vs Leicester City, Prediksi Skor, Berita Tim, Head to Head dan Lainnya 27 Februari 2024

Hasil Gaktiblin yang dilaksanakan pagi ini, Seksi Propam Polres Kebumen menemukan dua pelanggaran rambut yang kurang rapih sehingga diberikan teguran dan tindakan disiplin, serta diminta merapihkan rambut.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Humas Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x