KEBUMEN TALK - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kebumen akan melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) bagi penduduk.
Regsosek di Kabupaten Kebumen akan dimulai pada 15 Oktober sampai 14 November 2022.
Regsosek merupakan pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Tayang di TVRI Hari Ini 14 Oktober 2022...Pesona Indonesia, iYoga dan Lainnya
Kepala BPS Kabupaten Kebumen, Kus Haryono, mengatakan Regsosek menyasar seluruh penduduk atau 100 persen penduduk di 460 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kebumen.
"Data Regsosek mencakup informasi kondisi sosial ekonomi, termasuk status kesejahteraan," kata Kus Haryono, pada konferensi pers di Kantor BPS Kebumen, Jumat, 14 Oktober 2022.
Menurut Kus Haryono Regsosek di Kabupaten Kebumen menyasar 394.542 Keluarga yang tersebar di 8.378 Rukun Tetangga (RT) di 460 desa/kelurahan.
Sedangkan, petugas yang diterjunkan sebanyak 2.054 orang. Meliputi Petugas Pendataan Lapangan (PPL), Petugas Pemeriksa Lapangan (PML), dan Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka).