"Beban petugas lapangan (mendata) 250 KK per petugas selama 30 hari kerja," terangnya.
Program pemerintah dalam upaya melakukan perubahan sistem perlindungan sosial menelan anggaran sekitar total Rp4 triliun.
Sedangkan, di Kabupaten Kebumen anggaran yang digunakan untuk pendataan ini mencapai Rp12,8 miliar.
Baca Juga: Prediksi Girona vs Cadiz, Prediksi Skor, Berita Tim, Head to Head dan Lainnya 15 Oktober 2022
Anggaran tersebut digunakan untuk perekrutan, pelatihan petugas lapangan hingga honor petugas.
Ada pun data Regsosek mencakup informasi kondisi sosial ekonomi, termasuk status kesejahteraan.
Yang meliputi kondisi sosio ekonomi demografis, kondisi perumahan, kondisi sanitasi air bersih, kepemilikan aset.
Kemudian, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi kependudukan, informasi geospasial, lansia, penyandang disabilitas, ketenagakerjaan, hingga kesehatan.
Sementara untuk pengumpulan datanya menggunakan metode door to door dengan moda paper and pencil interviewing (PAPI).