3. Langkah selanjutnya adalah registrasi, dengan memasukkan NIK, SIM, foto KTP, foto selfie dengan SIM
4. Verifikasi NIK dan SIM
5. Kemudian pilih jenis SIM dan lokasi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Dalam hal ini, warga Kebumen memilih Satpas tujuan yaitu Polda Jawa Tengah, kemudian pilih Polres Kebumen.
6. Verifikasi hasil E-RIKKES dan E-PSI
Baca Juga: Daftar 15 Anime Fall dan Jadwal Rilisnya di Bulan Oktober 2021
7. SIM diterima pemohon
8. SIM akan dikirim, dan dicetak
9. Pemohon melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan biaya kirim