Gelap Mata Pacar Dilirik Orang, 3 Pemuda Warga Sempor Kebumen Terlibat Baku Hantam

- 23 Maret 2021, 18:13 WIB
Wakapolres saat konferensi pers mendalami kasus bersama pelaku di Polres Kebumen
Wakapolres saat konferensi pers mendalami kasus bersama pelaku di Polres Kebumen /Humas Polres Kebumen/

 

 

KEBUMEN TALK - Kebiasaan minum-minuman keras (Miras) selalu berbuntut tidak baik. Selain dapat mengganggu kesehatan, kebiasaan ini akan memicu perilaku buruk bahkan tindakan kriminalitas.

Seperti yang dilakukan tersangka inisial AL alias Lihong (23) warga Desa Jatinegara Kecamatan Sempor Kabupaten Kebumen, ia bersama teman-temannya diduga melakukan pengeroyokan kepada temannya saat keadaan teler pengaruh Miras.

Adapun korban adalah inisial PA alias Otong (29) warga Desa Selokerto Kecamatan Sempor Kebumen.

Baca Juga: Wagu! Tak Dapat Kambing, Maling Amatir di Kebumen ini Malah Mobilnya Ditinggal

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Arwansa saat konferensi pers, pengeroyok dilakukan pada hari Jumat, (12/2) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Pengeroyokan dilakukan di depan kantor Perhutani termasuk Desa Selokerto Kecamatan Sempor Kebumen," jelas Kompol Arwansa didampingi Kapolsek Sempor Iptu Sumaryono, Selasa (23/3).

Pengeroyok bermula saat korban dan tersangka berpesta Miras di lokasi tersebut.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Humas Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x