Sempat Buron 1 Tahun, Tersangka Ditangkap Polisi karena Dugaan Kasus Pencurian Handphone 4 Unit

- 18 Januari 2021, 19:07 WIB
Ilustrasi penipuan internasional
Ilustrasi penipuan internasional /Pixabay/Klaus Hausmann

 

 

KEBUMEN TALK - Kasus hilangnya 4 unit handphone yang terjadi di rumah Tony (37) warga Desa Kebadongan Kecamatan Klirong Kebumen pada hari Rabu 19 Desember 2019, akhirnya diungkap Polsek Klirong.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Iptu Sugiyanto saat press release, handphone milik korban dicuri oleh temannya inisial KA (28) warga Desa Jatimalang Kecamatan Klirong Kebumen.

Tersangka dikenal sering bermain ke rumah korban dan beberapa kali diberi makan.

Baca Juga: Komplotan Penjambret Sadis Berhasil Dibekuk Polis

Saat ini tersangka telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Klirong berikut salah satu handphone milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang pada saat itu.

"Sebelum handphone korban hilang, siang hari pada pada tanggal 18 Desember, tersangka sempat bermain ke rumah korban, dan membuka jendela agar untuk memudahkan pencurian pada malam harinya," jelas Iptu Sugiyanto, Senin 18 Januari 2021.

Aksi pencurian dilakukan tersangka kurang lebih pukul 01.00 WIB saat seluruh penghuni rumah tengah tertidur pulas.

Baca Juga: Terbagi Empat Tahapan Vaksinasi Covid-19, Berikut Penjesannya!

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Humas Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x