Sempat Buron 1 Tahun, Tersangka Ditangkap Polisi karena Dugaan Kasus Pencurian Handphone 4 Unit

- 18 Januari 2021, 19:07 WIB
Ilustrasi penipuan internasional
Ilustrasi penipuan internasional /Pixabay/Klaus Hausmann

Tersangka mengambil kunci melalui jendela yang sudah dibuka pada siang harinya.

Setelah berhasil meraih kunci, tersangka dengan mudah membuka pintu depan rumah dan mengambil handphone milik korban.

"Tiga handphone diambil di ruang tamu, satu handphone lainnya diambil di ruang keluarga," jelas Iptu Sugiyanto.

Saat terbangun, sekitar pukul 05.00 WIB, korban terperanjat. Seluruh handphone miliknya hilangnya, sedangkan pintu depan dalam posisi tidak terkunci.

Baca Juga: Link Live Streaming Don't Breathe Malam Ini 18 Januari 2021 Pukul 21.00 WIB di Trans TV

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Klirong.

Dari hasil penyelidikan serta bukti-bukti di lapangan mengarah kepada tersangka.

Sempat menjadi DPO satu tahun lebih, akhirnya tersangka berhasil diamankan pada hari Selasa 22 Desember 2020 di wilayah Kecamatan Klirong.

Pengakuan tersangka, 2 handphone telah dijual ke sebuah counter handphone di wilayah Kecamatan Karanganyar Kebumen dan satu lainnya di Kota Bekasi Jawa Barat.

"Uang penjualan handphone sudah saya gunakan untuk kepentingan pribadi. Sisa satu handphone ini, saya gunakan sendiri," kata tersangka KA.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Humas Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah