Sempat Buron 1 Tahun, Tersangka Ditangkap Polisi karena Dugaan Kasus Pencurian Handphone 4 Unit

- 18 Januari 2021, 19:07 WIB
Ilustrasi penipuan internasional
Ilustrasi penipuan internasional /Pixabay/Klaus Hausmann

Baca Juga: Messi Diusir dari Lapangan Usai Mendapat Kartu Merah saat Pertandingan Barcelona Vs Athletic Bilbao

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman kurungan paling lama lima tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Humas Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah