Polres Kebumen Gelar Kegiatan Gaktiblin Dadakan, Bintara hingga Perwira Dicek Oleh Propam

27 Februari 2024, 09:30 WIB
Gaktiblin ini sekaligus pengecekan anggota pasca pengamanan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. /Humas Polres Kebumen

KEBUMEN TALK - Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Kebumen kembali menggelar kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiblin) kepada para personel.

Kegiatan Gaktiblin dilaksanakan setelah apel jam pimpinan di halaman Mapolres pada Senin, 26 Februari 2024 kemarin.

Bukan hanya para polisi berpangkat Bintara, sejumlah Perwira dan ASN Polri juga dilakukan pengecekan.

Baca Juga: Masuk Kawasan Geopark Kebumen, Arif Sugiyanto Minta Masyarakat Jaga Wisata Religi Martaban Bulupitu

Gaktiblin ini sekaligus pengecekan anggota pasca pengamanan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, Gaktiblin kali ini untuk mengetahui kerapihan anggota serta kelengkapan administrasi perorangan.

Kerapihan yang dimaksud adalah potongan rambut sesuai ketentuan, seragam sesuai aturan yang berlaku, serta administrasi seperti SIM, STNK, KTA, hingga surat izin memegang senjata api harus masih berlaku.

Baca Juga: Prediksi Blackburn Rovers vs Newcastle United di Piala FA Hari Rabu, 28 Februari 2024

"Kegiatan Gaktiblin merupakan agenda rutin dan berkala. Tujuan dari kegiatan ini agar personel selalu disiplin dan patuh terhadap peraturan yang mengikat sebagai anggota Polri," jelas AKP Heru.

Selanjutnya Kasipropam Polres AKP Sugiyanto mengungkapkan, Gaktiblin dilakukan sebagai upaya dini pencegahan terhadap pelanggaran anggota.

Melalui kegiatan Gaktiblin, administrasi kelengkapan diri yang akan habis masa berlakunya diingatkan untuk dilakukan pengurusan.

Baca Juga: Info Pemilu: Pemungutan Suara Ulang Desa Tanjungsari Petanahan Kebumen Berjalan Kondusif

"Jika ditemukan ada surat administrasi yang masa berlakunya akan segera habis, melalui Gaktiblin ini kita ingatkan untuk segera diurus. Karena, jika seperti surat izin memegang senpi sudah habis masa berlakunya juga termasuk pelanggaran," terang AKP Sugiyanto

"Melalui kegiatan ini juga sebagai kontrol personel. Barangkali ada personel yang lupa lama tidak mengecek, kita lakukan pengecekan secara bersama-sama. Untuk menghindari pelanggaran," imbuhnya.

Lebih lanjut, AKP Sugiyanto mengatakan bahwa catatan pelanggaran saat dilakukan Gaktiblin akan dilaporkan ke Polda Jateng.

Baca Juga: Bournemouth vs Leicester City, Prediksi Skor, Berita Tim, Head to Head dan Lainnya 27 Februari 2024

Hasil Gaktiblin yang dilaksanakan pagi ini, Seksi Propam Polres Kebumen menemukan dua pelanggaran rambut yang kurang rapih sehingga diberikan teguran dan tindakan disiplin, serta diminta merapihkan rambut.***

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Humas Polres Kebumen

Tags

Terkini

Terpopuler