"Selain itu, polisi juga mengamankan surat kendaraan berupa satu buah BPKB dan STNK sepeda motor," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, ia sengaja melakukan tindakan tersebut untuk bisa memiliki sepeda motor.
Namun, setelah beberapa kali digunakan, ia berusaha menjualnya agar mendapatkan uang.
"Sepeda motor sempat ditawarkan Rp16 juta melalui salah satu temannya. Belum sampai laku, tersangka ditangkap," pungkasnya.
***