Ana-ana Bae Koh! Polsek Bobotsari Purbalingga Tangkap Pelaku Penipuan dengan Modus Jual Beli Motor

- 28 Juni 2024, 11:15 WIB
Ilustrasi pencurian motor di Dramaga Bogor
Ilustrasi pencurian motor di Dramaga Bogor /PR Sumedang

KEBUMEN TALK - Polsek Bobotsari, Polres Purbalingga berhasil menangkap pelaku penipuan dan/atau penggelapan dengan modus pura-pura melakukan transaksi jual beli sepeda motor.

Tersangka, berinisial NB (23), adalah seorang sopir travel warga Desa Talagening, Kecamatan Bobotsari, Purbalingga.

Pelaku berhasil diamankan bersama barang buktinya pada Rabu, 12 Juni 2024, di wilayah Purbalingga.

"Tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya," kata Kapolsek Bobotsari, AKP Sarno Ujianto pada Kamis, 27 Juni 2024 kemarin.

Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Wilayah Kabupaten Purbalingga dan Sekitarnya: Hari Jum'at, 28 Juni 2024

Korban penipuan adalah Awaldy Muharram Sam (32), warga Desa Kejene, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang.

Kejadian bermula ketika korban mengunggah foto sepeda motor untuk dijual melalui akun media sosial Facebook pada Minggu, 2 Juni 2024.

Tersangka kemudian mengirim pesan dan meminta nomor WhatsApp untuk komunikasi lanjutan.

"Selanjutnya korban dan tersangka janjian ketemuan setelah komunikasi melalui WhatsApp," tuturnya.

Halaman:

Editor: Miftakhul Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah