Kasus Pembunuhan di Pati, Bantah Tersangka adalah Pacar Korban, Keluarga Tuntut Hukuman Mati

- 6 Juni 2024, 15:30 WIB
Keluarga korban pembunuhan sadis jaken - Pati (5/6) kemarin.
Keluarga korban pembunuhan sadis jaken - Pati (5/6) kemarin. /

Baca Juga: Suksesor Alisson? Liverpool Siap Boyong Kiper Athletico Paranaense, Bento

Namun, saat Suntari mendatangi rumah Udin, pintu rumah tersebut terkunci dari dalam. Bersama warga, Suntari kemudian mendobrak pintu belakang.

"Posisi Udin saat itu di dalam kamar dengan anak saya. Saya panggil tidak ada jawaban dari anak saya. Malah Udin yang jawab, katanya ‘Anakmu dibawa laki-laki lain, tapi motornya dititipkan di sini’," katanya.

Tragedi ini semakin menyedihkan karena Ratri sebenarnya sudah bertunangan dengan calon suaminya yang berasal dari Rembang.

Mereka bahkan berencana melaksanakan akad nikah pada Senin, 10 Jun 2024 besok.

Baca Juga: Pengacara Sugeng Siap Maju di Pilihan Bupati Purbalingga, Sudah Serahkan Formulir ke DPC Gerindra

Keluarga korban, yang sangat terpukul dan syok atas kejadian ini, menuntut hukuman mati bagi Udin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Paman korban, Karjono, juga berharap pelaku dihukum penjara seumur hidup atau dihukum mati, apalagi peristiwa sadis itu dilakukan di rumah tersangka.

Jasad Ratri telah dimakamkan pada Selasa malam setelah diautopsi.

Keluarga berharap keadilan ditegakkan atas kejahatan brutal yang merenggut nyawa Ratri.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah