Kasus Pembunuhan di Pati, Bantah Tersangka adalah Pacar Korban, Keluarga Tuntut Hukuman Mati

- 6 Juni 2024, 15:30 WIB
Keluarga korban pembunuhan sadis jaken - Pati (5/6) kemarin.
Keluarga korban pembunuhan sadis jaken - Pati (5/6) kemarin. /

KEBUMEN TALK - Kasus pembunuhan sadis yang melibatkan Kusnan Aminudin alias Udin (21) dan Ratri Pramudita (21) di Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati masih menjadi perbincangan masyarakat.

Kasus yang terjadi pada Selasa, 4 Juni 2024 diduga dilatarbelakangi oleh rasa cemburu dari Udin.

Meskipun informasi yang beredar menyebut bahwa Udin adalah pacar atau mantan pacar dari Ratri, keluarga korban membantah keras klaim tersebut.

Ibu korban, Suntari mengungkapkan bahwa putrinya tak memiliki hubungan dengan tersangka.

Baca Juga: Rekomendasi Kuliner 5 Warung Soto Enak di Kebumen, No. Berapa yang Pernah Kamu Coba?

"Anak saya tidak pernah pacaran dengan dia (tersangka)," tegas Ratri.

"Cuma teman biasa. Kalau Udin itu tidak pernah pacaran, tapi dia memang suka dengan anak saya. Tapi anak saya tidak pernah merespon," kata Ratri menambahkan.

Suntari menjelaskan bahwa pada hari kejadian, putrinya mengunjungi rumah Udin hanya untuk membayar HP yang telah dipesannya.

"Anak saya ke rumah Udin mau bayar HP. Dia bilang sudah ada HP-nya, mau dibayar. Dari jam 7 pagi, sampai jam 9 nggak balik. Saya khawatir lalu saya cari," tuturnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah