Akun Twitter Warga Wadas Sempat Ditangguhkan, Kominfo: Kami Tidak Melakukan Pemutusan Akses

- 17 Februari 2022, 20:44 WIB
Tangkapan layar akun Twitter @Wadas_Melawan yang sempat ditangguhkan pada Rabu lalu.
Tangkapan layar akun Twitter @Wadas_Melawan yang sempat ditangguhkan pada Rabu lalu. /Twitter @Wadas_Melawan

KEBUMEN TALK - Akun Twitter @Wadas_Melawan sempat ditangguhkan, dan diketahui pada Rabu lalu 16 Februari 2022. Dalam hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan bahwa pihaknya tidak memutus akses akun tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi. Bahwa pihaknya justru akan tetap berkomitmen melindungi hak warga negara dengan mengikuti regulasi yang berlaku.

"Dalam isu Wadas, kami tegaskan bahwa Kementerian Kominfo tidak melakukan pemutusan akses terhadap akun Twitter @Wadas_Melawan. Kementerian Kominfo tetap berkomitmen untuk terus menjungjung tinggi perlindungan hak warga negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Dedy, dikutip KebumenTalk.com dari Antara.

Baca Juga: Target Vaksin untuk Omicron dari Pfizer dan BioNTech Tertunda

Lebih lanjut Dedy menjelaskan bahwa sebuah akun dapat ditangguhkan atau diputuskan aksesnya oleh penyedia layanan media, karena memiliki beberapa alasan.

Disamping Pemerintah sendiri dapat meminta penyedia layanan media sosial untuk dapat menghapus akun ataupun konten, namun ada sebab lain yang memungkinkan hal itu terjadi juga.

Berikut contoh alasan yang dapat membuat sebuah akun ditangguhkan atau diputuskan aksesnya, yaitu adanya laporan oleh pengguna media sosial lainnya atau bisa juga adanya pelanggaran yang ditemukan oleh pengguna akun pada kebijakan pengelola platform.

Baca Juga: MotoGP: Panas! Ini Tanggapan Ducati Usai Inovasi Holeshot Depannya Dijegal Lima Pabrikan

Sedangkan pembersihan ruang digital oleh Kementerian Kominfo dilakukan sesuai dengan perundang-undangan serta laporan dari masyarakat atau lembaga pemerintah terkait.

Sebagai contoh konten yang dapat dihapus oleh Kementerian Kominfo adalah konten yang mengandung unsur misinformasi, pornografi, bahkan SARA.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x