Atasi Kekeringan, BPBD Cilacap Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih ke Sejumlah Desa

3 Juni 2024, 13:30 WIB
Ilustrasi : BPBD Cilacap menyalurkan air bersih ke sejumlah desa yang mengalami kekeringan. /Dok Cilacap Update

KEBUMEN TALK - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, kembali menginisiasi upaya penyediaan air bersih bagi masyarakat terdampak kekeringan di beberapa wilayah desa.

Menurut Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Cilacap, Budi Setyawan, inisiatif ini diambil setelah dua pekan tanpa permintaan bantuan air bersih.

Pada akhir pekan lalu, tepatnya hari Sabtu (1/6), BPBD menyalurkan tiga tangki air bersih. Dua tangki dialokasikan untuk Desa Cimrutu di Kecamatan Patimuan.

Sementara satu tangki untuk Desa Rawaapu, juga di Kecamatan yang sama. Kemudian, pada hari Minggu (2/6).

Baca Juga: Tentang Masakan Khas Kebumen, Ini Lirik Lagu 'Tempe' yang Dipopulerkan Cingire ft Nella Kharisma

Bantuan air bersih diberikan kepada warga Desa Gintungreja di Kecamatan Gandrungmangu, dan sekali lagi untuk Desa Rawaapu di Kecamatan Patimuan, masing-masing satu tangki.

"Hingga saat ini, kami telah menyalurkan sembilan tangki air bersih untuk lima desa, yakni Desa Bojong, Karanggintung, dan Gintungreja di Kecamatan Kawunganten, serta Desa Cimrutu dan Rawaapu di Kecamatan Patimuan," kata Budi, dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA.

BPBD juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan air bersih secara efisien dan memanfaatkan bantuan yang diberikan dengan bijaksana.

Baca Juga: Sukarelawan Bolone Mbak Astrid Kumpulkan Dukungan untuk Pilkada 2024 di Solo

Budi menegaskan bahwa air bersih yang disalurkan berasal dari sumber yang layak dan aman untuk kebutuhan sehari-hari.

Meskipun belum ada permintaan resmi untuk penyaluran bantuan pada hari Senin (3/6), Budi mencatat bahwa adanya hujan pada malam sebelumnya telah sedikit meredakan kekeringan.

Namun, BPBD tetap siap untuk menyediakan bantuan air bersih, dengan syarat bahwa pemerintah desa setempat mengajukan permohonan secara tertulis.***

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler