KEBUMEN TALK - Kasus pemerasan dalam proses rekrutmen calon anggota Satpol PP di Kabupaten Kebumen berhasil diungkap oleh Bupati Kabupaten Kebumen, Arif Sugiyanto.
Keberaniannya dalam memberantas segala bentuk pungutan liar di lingkungan Pemkab Kebumen mendapat apresiasi luas dari warganet.
Kasus ini terungkap ketika seorang ibu melaporkan bahwa anaknya harus membayar Rp30 juta untuk diterima menjadi anggota Satpol PP.
Akibatnya, ibu tersebut kini harus berurusan dengan rentenir untuk melunasi hutang demi mewujudkan mimpi anaknya.
Melalui akun Facebooknya, Arif Sugiyanto menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini.
Ia memastikan bahwa dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku sudah diketahui dan langsung diproses hukum di Mapolres Kebumen.
Pelaku adalah seorang pejabat PNS, dan dari hasil pemeriksaan, korban pemerasan ternyata lebih dari satu.
Terungkapnya kasus ini membuat warganet ramai-ramai memberikan pujian dan dukungan kepada Arif.