Bank Indonesia Resmi Luncurkan 7 Pecahan Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022, Begini Penampakannya

- 18 Agustus 2022, 11:15 WIB
Tujuh pecahan uang kertas tahun emisi 2022 yang baru saja diluncurkan oleh Bank Indonesia
Tujuh pecahan uang kertas tahun emisi 2022 yang baru saja diluncurkan oleh Bank Indonesia /Bank Indonesia

KEBUMEN TALK - Bank Indonesia (BI) meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) di Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022.

Adapun nominal uang baru yang dikeluarkan dalam bentuk pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000 dan Rp100.000.

Pada uang baru tersebut BI tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan serta tema kebudayaan Indonesia.

Baca Juga: Waspada Covid-19! Upacara Bendera HUT RI ke-77 Dinkes PPKB Kabupaten Kebumen Berlangsung Secara Daring

Seperti tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang seperti Uang TE 2016.

Meski demikian terdapat tiga aspek inovasi penguatan dalam Uang TE 2022. Yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Inovasi tersebut dimaksudkan agar uang eupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman dan aman untuk digunakan serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga semakin berkualitas dan terpercaya.

Adapun pahlawan nasional yang terdapat pada tujuh uang baru itu meliputi Dr (HC) Ir Soekarno dan Dr (HC) Drs Mohammad Hatta pada pecahan uang kertas Rp100.000.

Baca Juga: Susunan Pemain dan Link Live Streaming Porto vs Sporting Mulai 02.30 WIB Liga Premiera 2022

Ir H Djuanda Kartawidjaja pada Rp50.000, Dr GSSJ Ratulangi pada Rp20.000 dan Frans Kaisiepo pada Rp10.000.

Kemudian Dr KH Idham Chalid pada uang kertas pecahan Rp5.000, Mohammad Hoesni Thamrin pada Rp2.000, dan Tjut Meutia pada uang kertas pecahan Rp1.000.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menetapkan delapan pahlawan nasional sebagai gambar utama pada Uang TE 2022 yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomer 13 Tahun 2012 dan telah diteken pada 6 Juli.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, mengatakan ketujuh uang pecahan baru tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah NKRI bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

Baca Juga: Liga Primeira 2022: Porto vs Sporting CP, Pratinjau, Susunan Pemain, Prediksi Skor, Berita Tim

"Hari ini 18 Agustus 2022 dengan resmi saya meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Perry Warjiyo.

Perry Warjiyo menyatakan ketujuh pecahan Uang TE 2022 ini menjadi alat pembayaran yang sah mulai 18 Agustus 2022. Sehingga melengkapi keberadaan uang rupiah kertas yang telah ada.

Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.

“Peluncuran uang rupiah ini merupakan wujud nyata komitmen kami bersama untuk menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya. Sebagai simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa,” terangnya.

Baca Juga: Berbahaya! Potensi Gelombang Setinggi 6 Meter di Laut Selatan Jabar, Jateng dan DIY, Termasuk di Kebumen

Sementara itu pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat dengan tetap menerapkan tata kelola sesuai Undang-Undang.

Pengeluaran Uang TE 2022 ini tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Seluruh uang rupiah kertas maupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Baca Juga: Lokasi Vaksinasi Covid-19 Dosis 1, 2 dan Booster Kebumen Hari ini Kamis 18 Agustus 2022, Cek Jam Pelayanannya

Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.

Masyarakat pun dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia dengan pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR pada laman https://pintar.bi.go.id.

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Rincian Lengkap Harga Emas Antam dan UBS Terbaru Pegadaian Hari Ini Kamis 18 Agustus 2022, Mulai Rp506 Ribu

“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk cinta, bangga dan paham rupiah. Mari kita terus kobarkan optimisme, semangat kebangsaan dan komitmen untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju,” tegasnya.***

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: Bank Indonesia ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x