Bank Indonesia Resmi Luncurkan 7 Pecahan Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022, Begini Penampakannya

- 18 Agustus 2022, 11:15 WIB
Tujuh pecahan uang kertas tahun emisi 2022 yang baru saja diluncurkan oleh Bank Indonesia
Tujuh pecahan uang kertas tahun emisi 2022 yang baru saja diluncurkan oleh Bank Indonesia /Bank Indonesia

Sementara itu pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat dengan tetap menerapkan tata kelola sesuai Undang-Undang.

Pengeluaran Uang TE 2022 ini tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Seluruh uang rupiah kertas maupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Baca Juga: Lokasi Vaksinasi Covid-19 Dosis 1, 2 dan Booster Kebumen Hari ini Kamis 18 Agustus 2022, Cek Jam Pelayanannya

Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.

Masyarakat pun dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia dengan pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR pada laman https://pintar.bi.go.id.

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Rincian Lengkap Harga Emas Antam dan UBS Terbaru Pegadaian Hari Ini Kamis 18 Agustus 2022, Mulai Rp506 Ribu

“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk cinta, bangga dan paham rupiah. Mari kita terus kobarkan optimisme, semangat kebangsaan dan komitmen untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: Bank Indonesia ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x