Penggunaan gas air mata dalam stadion juga sangat disayangkan mengingat FIFA telah melarang penggunaan gas air mata untuk membubarkan masa.
Hal ini tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b.
Akibat dari penggunaan gas air mata memicu kerusuhan dan situasi yang tidak terkendali. Akibatnya banyak dari penonton yang mengalami sesak nafas dan pingsan. Sehingga banyak yang berjatuhan dan korban terinjak - injak.
“Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan” Jelas Sugeng Teguh Santoso dikutip kebumentalk dari pmjnews.
“Seingga, banyak jatuh korban yang terinjak - injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang” sambung Sugeng Teguh Santoso menjelaskan.***