KEBUMEN TALK - Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang menyisakan duka dan kecaman dari berbagai pihak, baik elemen masyarakat, dan kepemerintahan.
Hal ini menjadikan Kapolri untuk mencabut izin liga 1 atas desakan dari Indonesia Police Watch (IPW).
Atas kerusuhan yang terjadi memakan korban jiwa sebanyak 127 orang pada pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur (Jatim), pada hari Sabtu, 1 Oktober 2022.
Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW menjelaskan untuk menghentikan sementara seluruh kompetisi liga 1 sebagai bahan evaluasi PSSI.
Ketua IPW juga memerintahkan untuk menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kerusuhan yang terjadi.
Banyaknya korban jiwa yang berjatuhan juga menjadi sorotan di kancah sepakbola nasional. Sugeng Teguh Santoso meminta pihak Kapolri untuk usut tuntas dan pemberian sanksi pidana.
Penggunaan gas air mata dalam stadion juga sangat disayangkan mengingat FIFA telah melarang penggunaan gas air mata untuk membubarkan masa.
Hal ini tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b.
Akibat dari penggunaan gas air mata memicu kerusuhan dan situasi yang tidak terkendali. Akibatnya banyak dari penonton yang mengalami sesak nafas dan pingsan. Sehingga banyak yang berjatuhan dan korban terinjak - injak.
“Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan” Jelas Sugeng Teguh Santoso dikutip kebumentalk dari pmjnews.
“Seingga, banyak jatuh korban yang terinjak - injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang” sambung Sugeng Teguh Santoso menjelaskan.***