Ciptakan Pemilu Aman, Bersih, dan Damai, Polres Batang Musnahkan Ratusan Knalpot Brong

- 15 Januari 2024, 08:45 WIB
Polres Batang bersama unsur Bawaslu dan perwakilan partai politik memusnahkan knalpot brong untuk pemilu yang bersih.
Polres Batang bersama unsur Bawaslu dan perwakilan partai politik memusnahkan knalpot brong untuk pemilu yang bersih. /Pemkab Batang

KEBUMEN TALK - Polres Batang berkomitmen untuk menciptakan Pemilu 2024 yang aman, bersih, dan damai.

Salah satu hal dilakukan adlah dengan memusnahkan ratusan knalpot brong atau knalpot bising yang dilakukan dalam operasi penertiban yang dilakukan pada minggu lalu.

Polres Batang bersama unsur Bawaslu dan perwakilan partai politik di Kabupaten Batang kemudian memusnahkan ratusan knalpot bising tersebut.

Baca Juga: Buruan Daftar dan Dapatkan Gaji Sesuai UMK! Pemkab Kebumen Buka Lowongan P2K di 19 Perangkat Daerah

Knalpot yang dimusnahkan tidak hanya berasal dari penindakan saja, melainkan juga dari masyarakat yang menyerahkan langsung karena terganggu dengan suara bisingnya.

Wakapolres Batang, Kompol Raharja menyampaikan bahwa selama beberapa pekan Polres Batang telah memusnahkan 189 knalpot brong.

Kendati demikian, Polres tidak hanya melakukan penindakan tetapi juga edukasi ke sejumlah lembaga pendidikan, agar para peserta didik memahami bahwa knalpot bising sangat menggangu kenyamanan publik.

Baca Juga: Tiga Syarat dari Anies Baswedan untuk Membentuk Kabinet Sehat: Koempetensi, Relevansi, dan Integritas

"Imbauan ini tidak hanya untuk meminimalisir knalpot bising menjelang kampanye rapat umum saja, tapi untuk mewujudkan Kabupaten Batang bersih dari knalpot bising selamanya," katanya, usai memimpin pemusnahan knalpot bising, di Mako Satlantas Polres Batang, Kabupaten Batang pada Minggu, 14 Januari 2024.

Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur mengapresiasi pemusnahan knalpot brong karena akan mewujudkan kampanye rapat umum yang bersih dari suara bising.

"Mulai 21 Januari mendatang akan dimulai rapat umum yang mendatangkan massa yang cukup banyak. Maka sangat tepat pemusnahan knalpot bising ini untuk mendukung situasi kampanye yang terbebas dari suara bising," jelasnya.

Baca Juga: Imanintan Susan, Kemas Jamu Tradisional Jadi Minuman Kekinian

Sementara itu, Ketua KPU Batang, Susanto Waluyo yang mendukung penuh kegiatan tersebut.

"Semoga setelah pemusnahan knalpot bising ini tidak ada lagi yang memasangnya. Karena kampanye mengendarai kendaraan berknalpot bising sangat menggangu pengguna jalan lain," harapnya.

Ia juga mengapresiasi kesadaran masyarakat yang menyerahkan langsung knalpot bising kepada aparat kepolisian demi menjaga lingkungan tetap aman dan nyaman saat pelaksanaan kampanye rapat umum nanti.

Baca Juga: Lolos Verifikasi KPU Kebumen, ini 47 Daftar Anggota Calon DPRD Kebumen dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Hal serupa juga disampaikan oleh perwakilan partai politik, Fathurrohman dengan berupaya mengedukasi para kader partai agar saat kampanye rapat umum nanti tidak mengendarai kendaraan bermotor berknalpot bising.

"Kami akan sampaikan surat edaran kepada para Caleg dan pendukungnya, agar tidak melakukan konvoi dengan kendaraan berknalpot bising," ujar dia.***

Editor: Miftakhul Arifin

Sumber: Pemkab Batang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah