Buruan Daftar dan Dapatkan Gaji Sesuai UMK! Pemkab Kebumen Buka Lowongan P2K di 19 Perangkat Daerah

- 15 Januari 2024, 08:04 WIB
Suasana kawasan Tugu Lawet Kebumen, Jawa Tengah
Suasana kawasan Tugu Lawet Kebumen, Jawa Tengah /Sudarno Ahmad Nashori/KebumenTalk

KEBUMEN TALK - Pemerintah Kabupaten Kebumen membuka kesempatan kepada seluruh warga yang memenuhi syarat untuk bergabung mengabdi sebagai Petugas Penunjang Kegiatan Kantor/Lapangan (P2K K/L) pada Perangkat Daerah di Pemkab Kebumen.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Moh. Amirudin mengatakan pada tahun ini pihaknya membuka lowongan P2K sebanyak 259 kuota.

Dari 259 kuota yang tersedia, 179 kuota merupakan Tenaga kebersihan, pengemudi dan tenaga keamanan, dan 80 tenaga teknis dan administrasi.

Baca Juga: Kunjungi Warganya yang Miskin Ekstrem di Padureso, Bupati Kebumen Berikan Sembako hingga Hewan Ternak

"Rekrutmen tenaga P2K itu kita buka di 19 perangkat daerah, baik di masing-masing dinas maupun di sejumlah kecamatan, itu total ada 259 kuota. Ada tenaga teknis, analis dan administrasi, serta petugas kebersihan, tenaga keamanan, dan supir," ujar Amir dalam keterangannya, Minggu 14 Januari 2024.

Khusus tenaga kebersihan, pengemudi, dan tenaga keamanan maka mereka mengajukannya lewat e-Katalog lokal melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Kebumen, dan tidak melalui rangkaian tes CAT. Sedangkan 80 kuota lainnya harus melalui tahapan tes CAT.

"Kalau untuk yang kuota 80 bisa langsung mendaftar di dinas masing-masing sesuai bidang yang dibutuhkan, atau bisa langsung mengecek di website kami di BKPSDM Kabupaten Kebumen," terangnya.

Baca Juga: Jujutsu Kaisen: Apa Arti Kata-kata Makanan yang Digunakan Toge Inumaki? Ini Penjelasannya

Amir menuturkan beberapa syarat penerimaan P2K, usia sekurang-kurangnya 20 tahun, dan setinggi-tingginya berusia 56 tahun. Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang yang sama sekurang-kurangnya selama 1 tahun.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x